EKSISTENSI
BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Eksistensi bahasa
Indonesia dapat dilihat dari pengembangan dan penggunaannya dalam sejarah.
Bahasa Indonesia masih digunakan hingga saat ini. Hanin (2012) menjelaskan
bahwa sejarah bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang ini berasal dari
bahasa Melayu Riau dari abad XIX,yang merupakan salah satu ragam bahasa Melayu
dari Kepulauan Riau.Kerajaan Sriwijaya mempunyai peranan penting dalam
menyebarkan bahasa Indonesia ke seluruh wilayah Nusantara secara tidak
langsung.Kerajaan tersebut adalah kerajaan besar yang menguasai jalur
perdagangan di Nusantara.
Kerajaan itu menduduki
wilayah kerajaan Melayu dan meluas hingga ke wilayah di luar Nusantara. Oleh
karena itu, sampai saat ini negara Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura
juga menggunakan bahasa Melayu walaupun dengan dialek yang agak berbeda.Mulai
sekitar abad ke-20 bahasa Indonesia dipakai oleh masyarakat di lingkungan
pemerintahan administratif. Masa penjajahan memberi peranan dalam pembentukan
bahasa Indonesia masa kini. Banyak kata-kata serapan yang berasal dari bahasa
asing seperti bahasa Inggris, bahasa Portugis, dan bahasa Belanda. Kata-kata
serapan tersebut terlalu sering digunakan dalam percakapan bahasa Indonesia,
sehingga bentuknya diubah dan lama kelamaan diserap ke dalam bahasa Indonesia
baku.Tonggak bersejarah perkembangan bahasa Indonesia terjadi pada tanggal28
Oktober 1928
Pada saat itu,
Indonesia mencangangkan “SoempahPemoeda”. Dalam “Soempah Pemoeda” itu secara
resmi bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional (Die, 2013).Sebelum
terjadi peristiwa “Soempah Pemoeda”, bahasa Indonesia masih disebut sebagai
bahasa Melayu. Jika bahasa Melayu tetap digunakan, kemungkinan akan terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk menghindari hal itu, maka nama “bahasa Melayu”
diganti menjadi “bahasa Indonesia.”.
Hal ini juga mempunyai
tujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang pada saat itu masih tercerai
berai akibat penjajahan bangsa asing yang berlangsung lama dan berkepanjangan.
Die (2013) mengatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Republik
Indonesia.Penggunaan bahasa Indonesia diresmikan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia.Eksistensi bahasa Indonesia dapat dilihat dari digunakannya bahasa tersebut
hingga saat ini. Hanin (2012) mengemukakan bahwa pada eraglobalisasi bahasa
Indonesia telah dipakai oleh 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Bahasa ini juga telah
dipakai di hampir semua instansi resmi pemerintahan, pendidikan, perdagangan,
transportasi, media massa, danlain-lain. Namun, masih ada sebagian kecil
penduduk atau suku belummengenal bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia
juga terlihat dinegara asing. Muslich (2010: xi) mengatakan bahwa perkembangan
bahasa Indonesia di dalam negeri cukup pesat, begitu pula dengan
perkembangannya di luar negeri. Data terkhir memperlihatkan setidaknya52 negara
asing telah membuka program bahasa Indonesi (Indonesian Language Studies).Bahkan,
perkembangan ini semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok
Bahasa Indonesia Penutur Asing diBandung tahun 1999.
Eksistensi bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dalam pergaulan pada era globalisasi ini harus dipertahankan
dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia masih digunakan dan
dipelajari oleh orang-orang, baik di dalam maupun di luar negeri. Masyarakat
hendaknya menggunakan bahasa Indonesia dengan bangga daripada menggunakan
bahasa asing. Penggunaan bahasa prokem, bahasa plesetan, bahasa gaul, bahasa
alay,dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung eksistensi dan perkembangan
bahasa Indonesia hendaknya diminimalisir.
Upaya untuk
mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia hendaknya dimulai dari sekarang.
Muslich (2010: 21-25, 42) menjelaskan bahwa upaya-upaya tersebut yaitu (a)
mengembangkan sikap positif terhadap
bahasa Indonesia, (b) merencanakan bahasa sebagai upaya menanggulangi
tantangan, (c) meningkatkan peran media massa, (d) mengajarkan tentang
kebangsaan, (e) melaksanakan KTSP bahasa Indonesia, (f) memperbaiki mutu guru
bahasa Indonesia, (g) memberikan penyuluhan
bahasa Indonesia, (h) melibatkan organisasi pemuda, (i) meningkatkan
kepedulian para petinggi terhadap eksistensi bahasa Indonesia, dan (j)
menerapkan disiplin berbahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia dapat
memelihara eksistensi bahasa Indonesia dengan banyak hal. Salah satunya adalah
menggunakan bahasa tersebut dalam
pergaulan sehari-hari. Masyarakat seharusnya bangga menggunakan bahasa
Indonesia yang dapat mewakili pikiran dan perasaannya. Masyarakat juga perlu untuk meminimalisir penggunaan bahasa
alay dan bahasa sejenisnya yang dapat mengancam eksistensi bahasa Indonesia.
Masyarakat, organisasi sosial, swasta, dan pemerintah wajib ikut dalam
pembinaan bahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan identitas bangsa dapat
terjaga eksistensinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar