Selasa, 26 April 2016

EKSISTENSI BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

EKSISTENSI BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

Eksistensi bahasa Indonesia dapat dilihat dari pengembangan dan penggunaannya dalam sejarah. Bahasa Indonesia masih digunakan hingga saat ini. Hanin (2012) menjelaskan bahwa sejarah bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang ini berasal dari bahasa Melayu Riau dari abad XIX,yang merupakan salah satu ragam bahasa Melayu dari Kepulauan Riau.Kerajaan Sriwijaya mempunyai peranan penting dalam menyebarkan bahasa Indonesia ke seluruh wilayah Nusantara secara tidak langsung.Kerajaan tersebut adalah kerajaan besar yang menguasai jalur perdagangan di Nusantara.
Kerajaan itu menduduki wilayah kerajaan Melayu dan meluas hingga ke wilayah di luar Nusantara. Oleh karena itu, sampai saat ini negara Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura juga menggunakan bahasa Melayu walaupun dengan dialek yang agak berbeda.Mulai sekitar abad ke-20 bahasa Indonesia dipakai oleh masyarakat di lingkungan pemerintahan administratif. Masa penjajahan memberi peranan dalam pembentukan bahasa Indonesia masa kini. Banyak kata-kata serapan yang berasal dari bahasa asing seperti bahasa Inggris, bahasa Portugis, dan bahasa Belanda. Kata-kata serapan tersebut terlalu sering digunakan dalam percakapan bahasa Indonesia, sehingga bentuknya diubah dan lama kelamaan diserap ke dalam bahasa Indonesia baku.Tonggak bersejarah perkembangan bahasa Indonesia terjadi pada tanggal28 Oktober 1928
Pada saat itu, Indonesia mencangangkan “SoempahPemoeda”. Dalam “Soempah Pemoeda” itu secara resmi bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional (Die, 2013).Sebelum terjadi peristiwa “Soempah Pemoeda”, bahasa Indonesia masih disebut sebagai bahasa Melayu. Jika bahasa Melayu tetap digunakan, kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk menghindari hal itu, maka nama “bahasa Melayu” diganti menjadi “bahasa Indonesia.”.
Hal ini juga mempunyai tujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang pada saat itu masih tercerai berai akibat penjajahan bangsa asing yang berlangsung lama dan berkepanjangan. Die (2013) mengatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.Penggunaan bahasa Indonesia diresmikan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.Eksistensi bahasa Indonesia dapat dilihat dari digunakannya bahasa tersebut hingga saat ini. Hanin (2012) mengemukakan bahwa pada eraglobalisasi bahasa Indonesia telah dipakai oleh 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
 Bahasa ini juga telah dipakai di hampir semua instansi resmi pemerintahan, pendidikan, perdagangan, transportasi, media massa, danlain-lain. Namun, masih ada sebagian kecil penduduk atau suku belummengenal bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia juga terlihat dinegara asing. Muslich (2010: xi) mengatakan bahwa perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri cukup pesat, begitu pula dengan perkembangannya di luar negeri. Data terkhir memperlihatkan setidaknya52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesi (Indonesian Language Studies).Bahkan, perkembangan ini semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing diBandung tahun 1999.
Eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam pergaulan  pada era globalisasi ini harus dipertahankan dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia masih digunakan dan dipelajari oleh orang-orang, baik di dalam maupun di luar negeri. Masyarakat hendaknya menggunakan bahasa Indonesia dengan bangga daripada menggunakan bahasa asing. Penggunaan bahasa prokem, bahasa plesetan, bahasa gaul, bahasa alay,dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung eksistensi dan perkembangan bahasa Indonesia hendaknya diminimalisir.
Upaya untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia hendaknya dimulai dari sekarang. Muslich (2010: 21-25, 42) menjelaskan bahwa upaya-upaya tersebut yaitu (a) mengembangkan sikap  positif terhadap bahasa Indonesia, (b) merencanakan bahasa sebagai upaya menanggulangi tantangan, (c) meningkatkan peran media massa, (d) mengajarkan tentang kebangsaan, (e) melaksanakan KTSP bahasa Indonesia, (f) memperbaiki mutu guru bahasa Indonesia, (g) memberikan penyuluhan  bahasa Indonesia, (h) melibatkan organisasi pemuda, (i) meningkatkan kepedulian para petinggi terhadap eksistensi bahasa Indonesia, dan (j) menerapkan disiplin berbahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia dapat memelihara eksistensi bahasa Indonesia dengan banyak hal. Salah satunya adalah menggunakan bahasa tersebut dalam  pergaulan sehari-hari. Masyarakat seharusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia yang dapat mewakili pikiran dan perasaannya. Masyarakat juga  perlu untuk meminimalisir penggunaan bahasa alay dan bahasa sejenisnya yang dapat mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Masyarakat, organisasi sosial, swasta, dan pemerintah wajib ikut dalam pembinaan bahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan identitas  bangsa dapat terjaga eksistensinya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar