ILMU
SOSIAL DASAR (ISD)
1.DefinisiPenduduk,
Masyarakat, Dan Kebudayaan
A.
Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada
di dalamsuatuwilayah yang terikatolehaturan-aturan yang
berlakudansalingberinteraksi satu sama lain secaraterusmenerus / kontinu. Dalamsosiologi,
penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayahgeografidanruangtertentu.
Penduduksuatunegaraataudaerahbisadidefinisikanmenjadidua:
1.
Orang yang tinggal di daerahtersebut
2. Orang
yang secarahukumberhaktinggal di daerahtersebut.
B.
Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah
manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap
danmempunyaikepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan,
Negara semua adalah masyarakat definisi lain dari Masyarakat
juga merupakan salah satu satuansosialsistemsosial, atau kesatuan hidup
manusia.
Pengertianmasyarakatmenurut
para ahli :
a. MenurutSeloSumarjan (1974) Masyarakat adalah orang-orang
yang hidupbersama yang
menghasilkankebudayaan
menghasilkankebudayaan
b. MenurutKoentjaraningrat (1994) Masyarakat adalah
kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurutsuatusistemadatistiadattertentu yang bersifatkontinyudanterikatolehsuatu rasa identitas yang sama.
menurutsuatusistemadatistiadattertentu yang bersifatkontinyudanterikatolehsuatu rasa identitas yang sama.
C.
Kebudayaan
Kata budayadalamKamusBesarBahasa Indonesia
diartikansebagaipikiran, akalbudiatauadat-istiadat. Secaratatabahasa,
pengertiankebudayaanditurunkandari kata budaya yang
cenderungmenunjukpadapolapikir manusia. Kebudayaansendiridiartikansebagaisegalahal
yang berkaitandenganakalataupikiran manusia,
sehinggadapatmenunjukpadapolapikir, perilakusertakaryafisiksekelompok manusia.
Sedangkan definisi
kebudayaanmenurutKoentjaraningratsebagaimanadikutipBudiono K, menegaskanbahwa,
“menurutantropologi, kebudayaan adalah seluruhsistemgagasandan rasa, tindakan,
sertakarya yang dihasilkan manusia dalamkehidupanbermasyarakat, yang
dijadikanmiliknyadenganbelajar”.
Pengertiantersebutberartipewarisanbudaya-budayaleluhurmelalui proses pendidikan
2.Faktor utama
demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:
1.
Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
¶ Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan dalam rumus :
¶ Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
¶ Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan dalam rumus :
¶ Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:
¶
Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB.Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran.Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas).Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3.Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Referensi : wartawarga.gunadarma.ac.idhttp://senda-ronyrama.blogspot.com/2011/12/faktor-faktor-demografi-yang.html
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB.Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran.Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas).Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3.Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Referensi : wartawarga.gunadarma.ac.idhttp://senda-ronyrama.blogspot.com/2011/12/faktor-faktor-demografi-yang.html
3.Pengertian Masyarakat, Unsur Dan Kriteria
Masyarakat Dalam Kehidupan Sosial Antar Manusia
Submitted by godam64
on Tue, 10/06/2008 - 22:34
Manusia
merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta
alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan,
keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan
lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang
berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
A. Arti Definisi / Pengertian
Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang
hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya
pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan
kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta
melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
B. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1.
Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
C. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1.
Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak.Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat
agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan
struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band,
suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
7 Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia.
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dianggap universal karena dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia.
Menurut Koentjaraningrat ada
tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
- Sistem religi yang meliputi:
- sistem
kepercayaan
- sistem
nilai dan pandangan hidup
- komunikasi
keagamaan
- upacara
keagamaan
- Sistem kemasyarakatan atau
organisasi sosial yang meliputi:
- kekerabatan
- asosiasi
dan perkumpulan
- sistem
kenegaraan
- sistem
kesatuan hidup
- perkumpulan
- Sistem pengetahuan meliputi
pengetahuan tentang:
- flora dan
fauna
- waktu,
ruang dan bilangan
- tubuh
manusia dan perilaku antar sesama manusia
- Bahasa yaitu alat untuk
berkomunikasi berbentuk:
- lisan
- tulisan
- Kesenian yang meliputi:
- seni
patung/pahat
- relief
- lukis dan
gambar
- rias
- vokal
- musik
- bangunan
- kesusastraan
- drama
- Sistem mata pencaharian hidup atau
sistem ekonomi yang meliputi:
- berburu
dan mengumpulkan makanan
- bercocok
tanam
- peternakan
- perikanan
- perdagangan
- Sistem peralatan hidup atau
teknologi yang meliputi:
- produksi,
distribusi, transportasi
- peralatan
komunikasi
- peralatan
konsumsi dalam bentuk wadah
- pakaian
dan perhiasan
- tempat
berlindung dan perumahan
- senjata
Dalam hal yang disebut penduduk terdiri dari
berbagai macam unsure, salah satunya adalah masyarakat. Masyarakat adalah suatu
organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Mc Iver pakar
sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh
jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah
kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang
diciptakan oleh masyarakat (socially constructed) tetapi pada gilirannya
merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan
tindakan dengan “pola tertentu”. Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan
kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu
(internalized). Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola
sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam
suatu kebudayaan adalah nilai – nilai (values) yang merupakan suatu konsepsi
tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika)
serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian
tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku
manusia di dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya. Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai – nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan (terutama) karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.
Sumber : http://repository.usu.ac.idbitstream12345678972977Chapter%20I.pdf
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya. Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai – nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan (terutama) karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.
Sumber : http://repository.usu.ac.idbitstream12345678972977Chapter%20I.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar